[:id]
Kurikulum yang diterapkan adalah kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Indonesia (SKDI) 2012, yang merupakan kurikulum pendidikan dokter modern dengan menerapkan strategi pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, berbasis masalah, terintegrasi horizontal dan vertikal, berbasis komunitas, memungkinkan paparan terhadap setting klinik lebih awal, memberikan pilihan luas mahasiswa untuk mendalami bidang ilmu yang diinginkan dan pelaksanaan yang sistematik.
Struktur kurikulum dibagi dalam 2 tahap, yaitu
- Tahap sarjana kedokteran yang ditempuh selama 8 semester dengan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked)
- Tahap profesi dokter yang ditempuh selama 4 semester dengan gelar Dokter (dtr).
[:]